AMBARAWA - Bagi kebanyakan orang mungkin kayu dan besi bekas sudah tidak ada harganya. Namun bagi bengkel kerja yang sekarang menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) BENTENG Lapas Kelas IIA Ambarawa justru kayu-kayu dan besi bekas tersebut masih bisa digunakan untuk diolah menjadi berbagai macam kerajinan.
Ditangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kayu-kayu dan besi bekas tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam kerajinan, seperti kursi taman, meja, cinderamata dan miniatur kendaraan. Bahkan apa yang diproduksi oleh mereka akan dijual ke masyarakat umum. Hal tersebut guna membantu kebutuhan pribadi warga binaan dan pemasukan ke kas negara.
Kalapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Heryanto mengungkapkan kekagumannya terhadap kreativitas dari warga binaannya. Menurutnya, tak perlu waktu yang lama melatih mereka karena sebagian besar telah memiliki keterampilan yang cukup bagus dan didukung adanya pelatihan di LPK BENTENG Lapas Ambarawa, Jumat (04/05/2023).
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
"Disinilah fungsi dari LPK di Lapas, kita bisa melatih dan melihat kemampuan dari warga binaan dari berbagai macam bidang. Karya yang dihasilkan menurut saya sudah layak dipasarkan di luar karena memiliki nilai estetika, " ungkap Agus.
Agus mengatakan bahwa, program kemandirian ini merupakan pembinaan dari pihak Lapas Ambarawa dalam mendidik serta membina para pelanggar hukum agar menjadi manusia yang berguna dan mempunyai skill serta keterampilan.
"Dengan adanya program kemandirian ini, dapat memberikan bukti konkret bahwa Lapas adalah tempat pembinaan. Setelah bebas nanti mereka bisa mengembangkan dan memiliki penghasilan sendiri. Bahkan tak menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi warga lainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti, " pungkasnya.
(Lasambawa)